Logo

Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Kekayaan Intelektual Pelaku UMKM Kopi

Makassar -- Dinas Pariwisata Kota Makassar sukses menyelenggarakan Festival Kopi "Baku Seduh" pada 15-16 Agustus 2025 lalu di Vaan in Sky Makassar. Acara yang berlangsung selama dua hari ini tidak hanya merayakan budaya kopi, tetapi juga memberikan edukasi penting tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi 35 pemilik tenant kopi dan ratusan pengunjung festival.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar ini merupakan bagian dari program Makassar Creative Hub sebagai ruang kolaboratif untuk mengembangkan ide dan inovasi pelaku ekonomi kreatif lintas subsektor. Festival ini menghadirkan perpaduan unik antara hiburan dan edukasi yang sangat dibutuhkan para pelaku usaha kopi lokal.

Momen paling berkesan dari festival ini adalah sesi sosialisasi Kekayaan Intelektual yang disampaikan oleh Andi Nurfajri R.A, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel). Dengan tema "Amankan Hak Kekayaan Intelektual Bisnis Kopi melalui Pendaftaran Merek, Desain Industri dan Indikasi Geografis", materi ini memberikan pencerahan bagi para pelaku usaha tentang pentingnya melindungi produk dan kreativitas mereka.

Kehadiran Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya edukasi HKI ini. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan banyak yang langsung menanyakan prosedur pendaftaran merek untuk produk kopi mereka.

Festival Kopi "Baku Seduh" berhasil menciptakan atmosfer yang penuh energi kreatif. Selain edukasi HKI, acara ini dimeriahkan dengan pertunjukan musik yang menghibur, sesi bincang-bincang santai seputar dunia kopi, dan berbagai kompetisi menarik yang melibatkan pengunjung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, saat dimintai keterangan, Kamis(21/8/2025), menyampaikan apresiasinya. "Kami sangat mengapresiasi inisiatif Dinas Pariwisata Kota Makassar yang menggabungkan kegiatan promosi produk lokal dengan edukasi Hak Kekayaan Intelektual. Ini adalah langkah strategis yang tepat untuk memajukan ekonomi kreatif di Sulawesi Selatan," ungkap Andi Basmal.

Lebih lanjut, Andi Basmal menekankan pentingnya kesadaran pelaku UMKM terhadap perlindungan HKI. "Kopi Sulawesi Selatan memiliki keunikan dan kualitas yang luar biasa. Dengan melindungi merek, desain industri, bahkan indikasi geografis, para pelaku usaha kopi dapat meningkatkan nilai ekonomis produk mereka dan melindungi diri dari praktik pembajakan atau peniruan," jelasnya.

"Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen penuh mendampingi para pelaku usaha kopi dan ekonomi kreatif lainnya dalam proses pendaftaran HKI. Kami akan terus hadir dalam berbagai kegiatan serupa karena perlindungan kekayaan intelektual adalah kunci keberlanjutan dan kemajuan industri kreatif Indonesia," pungkas Andi Basmal

HUT_RI_80_-_Template_-_Web_Banner_1920x1080

Space_Iklan_IS_1

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi