Logo

Sosialisasi Buku Panduan, Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Integritas dan Profesionalisme Notaris

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Sosialisasi Buku Panduan Pengawasan Notaris di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (16/9).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran notaris, Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, serta pejabat struktural di lingkungan Kanwil.

Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman serta penerapan standar pengawasan notaris, sehingga fungsi notaris sebagai pejabat umum yang berperan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional dan berintegritas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa keberadaan buku panduan ini merupakan instrumen penting dalam membangun tata kelola pengawasan notaris yang lebih jelas dan terarah.

“Dengan adanya buku panduan ini, kita ingin memastikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap notaris tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Notaris harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Andi Basmal.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menyampaikan bahwa buku panduan ini akan menjadi rujukan standar dalam pelaksanaan pengawasan, mulai dari aspek administratif, materiil, hingga tindak lanjut pengaduan masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya standar ini, pengawasan akan lebih objektif dan pembinaan terhadap notaris bisa lebih tepat sasaran. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat,” jelas Demson Marihot.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi forum diskusi terbuka antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan para notaris mengenai tantangan di lapangan serta langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas profesi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas notaris di Sulawesi Selatan, sejalan dengan semangat reformasi hukum dan perlindungan hak masyarakat.

IKLAN1

Space_Iklan2