Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan koordinasi dengan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Polda Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat eksistensi sekaligus mendorong peran strategis PPNS di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya dibidang Kekayaan Intelektual.
Koordinasi ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Andi Haris yang didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Zulhastanto yang diterima pihak Korwas PPNS Polda Sulsel dengan agenda utama memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas penyidikan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja PPNS dalam melaksanakan penegakan hukum dibidang KI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Haris dalam kunjungannya menyampaikan bahwa dasar hukum bagi PPNS dalam melaksanakan tugasnya sangatlah jelas. “Salah satu payung hukum yang menjadi landasan kerja PPNS adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dengan dasar hukum yang kuat, PPNS dapat bekerja lebih optimal, terutama dalam menangani kasus pelanggaran kekayaan intelektual,” tegas Andi Haris, Senin (22/9/2025).
Dalam koordinasi tersebut, dibahas pula berbagai isu aktual terkait tantangan yang dihadapi PPNS di lapangan, termasuk keterbatasan sumber daya dan kebutuhan peningkatan kapasitas teknis. Kedua pihak sepakat bahwa peningkatan kompetensi serta komunikasi yang intensif antara PPNS dan aparat kepolisian merupakan kunci utama dalam memperkuat peran strategis PPNS.
Koordinasi ini juga menjadi momentum untuk menyusun langkah bersama dalam memperkuat pelaksanaan tugas PPNS, baik dalam konteks penyidikan kasus umum maupun pelanggaran di bidang kekayaan intelektual. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan tercipta penegakan hukum yang lebih terukur, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasinya atas langkah koordinasi yang dilakukan. “Saya sangat mengapresiasi langkah jajaran yang terus bersinergi dengan Polda Sulsel. Ini bentuk nyata komitmen kita dalam memastikan PPNS hadir dengan peran strategis di tengah masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polda Sulsel, dalam rangka mengoptimalkan peran PPNS. “Kami percaya, sinergi ini akan menghadirkan PPNS yang lebih responsif, berintegritas, dan strategis dalam mendukung penegakan hukum di Sulawesi Selatan,” tutup Andi Basmal.