Logo

Dirjen AHU Apresiasi Kesiapan UMI Buka Program Magister Kenotariatan

Makassar – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum mengapresiasi kesiapan Universitas Muslim Indonesia (UMI) dalam membuka Program Studi Magister Kenotariatan pada Pascasarjana UMI.

Kehadiran Dirjen AHU dalam asesmen dan evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelayakan UMI menyelenggarakan pendidikan kenotariatan.

“UMI memiliki potensi yang cukup besar. Dengan dukungan SDM, fasilitas, dan administrasi yang memadai, kami yakin UMI dapat menghasilkan notaris-notaris profesional yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Dirjen AHU dalam kunjungannya, Sabtu (27/9).

Dirjen AHU menambahkan bahwa pemerintah masih memberlakukan moratorium pembukaan Program Studi Kenotariatan berdasarkan Surat Edaran Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 3/M/SE/VII/2019. Artinya, secara umum pembukaan program studi baru di bidang kenotariatan tidak diperkenankan.

“Namun moratorium tersebut dikecualikan bagi daerah tertentu, yaitu daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta daerah dengan kondisi dan kebutuhan khusus,” jelasnya.

Berdasarkan data Ditjen AHU, masih terdapat kekurangan 958 notaris di wilayah Sulawesi. Kondisi ini menandakan kebutuhan nyata untuk memperkuat layanan kenotariatan di kawasan ini. Saat ini, hanya ada satu Program Studi Magister Kenotariatan di Universitas Hasanuddin.

"Karena itu, pembukaan program studi di Universitas Muslim Indonesia patut dipertimbangkan sebagai pemenuhan kebutuhan khusus bagi wilayah Sulawesi," Ungkapnya.

Lebih jauh, Dirjen AHU menaruh harapan agar UMI dapat menunjukan kesiapan yang matang sebelum keputusan diambil. “Kesiapan itu mulai dari kurikulum akademik, tenaga pengajar yang kompeten, hingga sarana dan prasarana yang memadai. Kami berharap pasca moratorium yang panjang, setiap program studi kenotariatan baru yang dibuka tidak hanya menambah jumlah, tetapi juga meningkatkan kualitas. Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan benar-benar siap menjalankan amanah jabatan notaris,” tegasnya.

Rektor UMI, Prof. Hambali Thalib menyambut baik apresiasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa UMI saat ini memiliki lebih dari 23.000 mahasiswa yang dibina oleh 13 fakultas dan satu program pascasarjana, dengan dukungan 101 guru besar.

"Kehadiran Dirjen AHU merupakan sebuah kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk memantapkan langkah membuka Program Magister Kenotariatan,” jelas Rektor UMI.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan juga melaporkan bahwa jumlah notaris di wilayah Sulsel saat ini tercatat sebanyak 728 orang. Dengan hadirnya program magister kenotariatan di UMI, diharapkan dapat memperkuat kualitas sekaligus menjawab kebutuhan notaris profesional di Sulsel.

Rencana pembukaan Program Magister Kenotariatan UMI ini diharapkan tidak hanya memperkuat dunia pendidikan tinggi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan hukum nasional.

Pertemuan ini turut dihadiri Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, Direktur Perdata Henry Sulaiman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala BHP Makassar Oryza, Kepala Bidang Pelayanan AHU Muhammad Tahir dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri serta para Civitas Akademik UMI.