Makassar – Kopi Arabika Latimojong Luwu, produk pertanian unggulan masyarakat Kabupaten Luwu yang didorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Latimojong Luwu untuk mendapatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dengan jenis Indikasi Geografis (IG) kini tengah memasuki tahapan pemeriksaan substantif.
Pemeriksaan tersebut melibatkan tim pemeriksa dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum yang hadir secara daring serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kab. Luwu, diantaranya Bappelitbangda, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kab. Luwu.
Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Teguh Firmanto dalam kesempatan ini menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan guna meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas. “Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mendukung produk unggulan masyarakat Luwu hingga terbitnya sertifikat Indikasi Goeografis dari Kemenkum. Pemeriksaan substantif hari ini kita lakukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan serta memungkinkan pemantauan yang lebih mudah dari berbagai pihak,” ujarnya di Ruang Rapat, Senin (29/9).
Disaat yang sama, Kepala Bappelitbangda Luwu, Dr. Moh. Arsal Arsyad berharap pemeriksaan substantif terhadap Kopi Arabika Latimojong Luwu menjadi ruang diskusi untuk mendapatkan rekomendasi positif dari tim pemeriksa sehingga Kopi Arabika Latimojong Luwu bisa segera mendapatkan pelindungan dari Pemerintah.
“Hal ini merupakan kesempatan yang berharga sekaligus momentum dalam mendukung kualitas kopi yang lebih baik untuk produk kopi khas Latimojong,” kata Arsal melalui layar virtual.
Sementara itu, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama DJKI, Harun Sulianto menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap Kopi Arabika Latimojong Luwu melalui riset, inovasi dan promosi berkelanjutan. Menurutnya, dukungan tersebut tidak hanya membuat produk tersebut dikenal sebagai produk unggulan semata, namun juga sebagai identitas kebanggaan Indonesia di kancah internasional.
“Kopi ini tidak hanya bernilai sebagai komoditas pertanian, tetapi juga merepresentasikan kerja keras petani lokal serta bisa mendukung ekonomi daerah Kabupaten Luwu,” tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pemeriksaan substantif terhadap Kopi Arabika Latimojong Luwu. “Meskipun dilaksanakan secara virtual, namun pemeriksaan ini akan menjadi langkah awal untuk memberikan pelindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan oleh petani lokal kita di Luwu,” ungkap Kakanwil dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Melalui pemeriksaan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel memastikan akan mengawal dan mendampingi secara penuh seluruh pengajuan produk IG di Sulsel hingga terbitnya sertifikat. Hal ini menjadi langkah nyata perhatian pemerintah terhadap produk unggulan yang lahir dari kerja keras para petani di sektor pertanian.