Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada Kota Parepare yang berhasil menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga 100 persen.
Capaian ini menempatkan Parepare sebagai salah satu daerah yang telah merampungkan pembentukan Posbakum secara menyeluruh di Sulawesi Selatan.
Kakanwil Kemenkum Sulsel menegaskan bahwa keberhasilan Parepare patut dijadikan contoh bagi daerah lain.
“Kami mengapresiasi Parepare atas komitmen kuatnya dalam menghadirkan layanan bantuan hukum di setiap kelurahan. Ini bukti nyata bahwa sinergi pemerintah daerah, masyarakat, dan Kanwil mampu mewujudkan akses keadilan yang lebih merata,” ujarnya di Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (1/10).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, turut memberikan apresiasinya.
“Capaian Parepare ini menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem layanan hukum yang inklusif. Dengan adanya Posbakum di seluruh kelurahan, masyarakat semakin memiliki ruang untuk mencari solusi hukum tanpa hambatan biaya,” ungkapnya.
Berdasarkan data progres per 29 September 2025, seluruh 22 kelurahan/desa di Parepare telah memiliki Posbakum aktif. Kehadiran Posbakum di tingkat kelurahan menjadi jembatan penting bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh konsultasi, informasi, dan pendampingan hukum.
Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkum Sulsel, Merlyanti Anwar sekaligus Peanggung Jawab dalam mengakselerasi proses pembentukan Posbakum di Parepare menambahkan bahwa capaian ini tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah.
“Pencapaian 100 persen menunjukkan komitmen Parepare dalam memastikan akses bantuan hukum bisa dijangkau masyarakat secara adil dan merata,” ungkapnya.
Dengan capaian tersebut, Parepare tidak hanya memperkuat pelayanan hukum berbasis masyarakat, tetapi juga menjadi role model bagi kabupaten/kota lain dalam upaya mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.