Logo

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Survei BerAKHLAK untuk Tingkatkan Integritas ASN

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Sosialisasi Survei Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK Tahun 2025 secara virtual, Senin (6/10/2025). Kegiatan yang digelar Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkum ini bertujuan meningkatkan profesionalitas dan integritas aparatur negara.

Kepala Biro SDM Fajar Sulaeman Taman menjelaskan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada seluruh unit kerja tentang pelaksanaan dan tujuan survei.

"Pelaksanaan survei mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan pentingnya penguatan nilai dasar, kode etik, dan budaya kerja ASN," ujar Fajar.

Fajar menyampaikan beberapa ketentuan penting dalam survei ini. ASN yang menjadi responden harus memiliki masa kerja minimal satu tahun sejak penetapan SK atau sejak menduduki jabatan. Survei terbagi dalam dua jenis: Survei Individu dan Survei Organisasi, masing-masing berisi 30 pertanyaan.
Pengisian survei dilakukan secara daring melalui tautan https://s.id/Survei_BerAkhlak_Kemenkum2025 dengan batas waktu paling lambat 10 Oktober 2025.

Biro SDM mengimbau seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif, jujur, dan penuh tanggung jawab. Hasil survei akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas SDM dan budaya kerja di lingkungan Kemenkum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, survei ini akan mendorong terciptanya ASN yang lebih berkualitas.
"Melalui implementasi nilai-nilai BerAKHLAK—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—diharapkan tercipta ASN yang berintegritas tinggi, profesional, dan berdedikasi," tegas Andi Basmal.