Makassar -- Tim Monitoring Evaluasi Bantuan Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan kunjungan ke kantor OBH PKABH UMI dan LBH Justice pada Selasa, 18 November 2025. Kunjungan ini merupakan lanjutan dari kunjungan sebelumnya saat tim bertemu dengan klien OBH di Rutan Klas I Makassar pada Senin, 17 November 2025.
Kedatangan tim langsung diterima dengan hangat oleh jajaran OBH PKABH UMI dan LBH Justice. Erna, SH, MH, anggota tim, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk memantau sekaligus mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum agar layanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dan berkualitas. “Harapannya kita bisa terus meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang tepat dan mudah,” ujarnya.
Adly Azhari, S.Kom, MH menambahkan, pelaksanaan bantuan hukum ini harus tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kemenkum. Kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan lancar dan kondusif, menunjukkan komitmen positif dari semua pihak yang terlibat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras tim dan OBH dalam menjaga kualitas pelayanan bantuan hukum. “Ini bukti nyata bahwa kita serius memastikan bantuan hukum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Andi Basmal.
Ia juga menyampaikan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah dan OBH untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme. “Kalau kita bekerjasama dengan baik, layanan hukum bagi masyarakat pasti semakin efektif dan cepat,” tambahnya.
Andi Basmal menegaskan, keberhasilan layanan bantuan hukum harus didukung dengan penerapan SOP yang konsisten dan integritas semua pihak. “Kami akan terus dorong dan dukung program-program yang memperkuat sistem bantuan hukum di Sulawesi Selatan,” tutupnya.

