Logo

Wakapolres Touna Saksi Pemusnahan 27,34 Gram Sabu, Aparat Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba

Touna – Komitmen pemberantasan narkoba di Kabupaten Tojo Una-Una kembali diperkuat melalui pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Agenda pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Touna pada Kamis (20/11/2025), dan turut disaksikan Wakapolres Touna, Kompol Mulyadi.

Kegiatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Touna, Dr. Rizky Fahrurozi, S.H., M.H., dengan dihadiri Ketua DPRD Gusnar A. Suleman, S.E., M.M., perwakilan BNNK, jajaran Kejaksaan, serta awak media.

Gambar_WhatsApp_2025-11-20_pukul_18.40.29_32bcd61d

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Touna memusnahkan barang bukti dari 13 perkara inkracht, termasuk 27,34 gram sabu dari sembilan perkara yang dihancurkan menggunakan blender dan cairan pembersih. Satu perkara obat keras Trihexyphenidyl juga dimusnahkan dengan metode serupa.

Barang bukti lainnya, seperti tujuh alat hisap sabu, sembilan handphone, dan satu timbangan digital, dirusak menggunakan palu.