Makassar – Jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) diedukasi terkait Peran Analis Hukum Dalam Pembentukan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah, Minggu (23/11/2025).
Kegiatan yang digelar virtual ini menghadirkan narasumber Mohammad Rusdiyanto Muin, Analis Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, yang menyampaikan pentingnya peran analis hukum dalam memastikan kualitas penyusunan peraturan dan efektivitas implementasi produk hukum daerah.
Dalam pemaparannya, Rusdiyanto menjelaskan bahwa proses analisis dan evaluasi produk hukum daerah menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung penyederhanaan regulasi, kepastian hukum, serta relevansi aturan dalam mendukung pembangunan daerah. Selain itu, evaluasi juga menjadi langkah konstruktif dalam menghadapi tantangan hyperregulasi dan potensi disharmonisasi aturan yang kerap terjadi.
“Analisis produk hukum dilakukan dengan pendekatan enam dimensi, antara lain dimensi Pancasila, kejelasan rumusan, efektivitas pelaksanaan, dan aspek kesesuaian dengan tata kelola pemerintahan,” jelasnya. Ia menambahkan, dasar pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Rusdiyanto juga menyampaikan bahwa evaluasi umumnya dilakukan terhadap peraturan yang telah berlaku minimal lima tahun, mengingat sebelumnya proses harmonisasi belum berjalan optimal.
Hasil evaluasi kemudian menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah sebagai bahan tindak lanjut, baik berupa pencabutan, perubahan, maupun penguatan sosialisasi dan penegakan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi pemaparan yang diberikan dan menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman seluruh jajaran terhadap proses pembentukan dan evaluasi produk hukum daerah.
“Pemahaman yang kuat terkait analisis dan pengawasan produk hukum daerah menjadi kunci dalam memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Saya berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kompetensi agar peran Kemenkum Sulsel dalam pembinaan hukum daerah semakin optimal,” ujar Andi Basmal.
Kakanwil juga menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi dan evaluasi regulasi agar meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.

