Logo

22 April Nasdem Siap Hormati Apapun Putusan MK Soal Sengketa Hasil Pilpres 2024

Gedung MK. (Istimewa)

BannerselamatHariraya20241-ezgif.com-resize_1

JAKARTA -- Ketua DPP Nasdem Willy Aditya menegaskan bahwa pihaknya menghormati apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menurut Willy, Nasdem bersama dengan Anies-Cak Imin serta PKS dan PKB sudah berjuang untuk memenangi sengketa hasil pilpres tersebut.

"Jadi kita memperjuangkan mana yang kemudian menjadi temuan atau tidak mengada-ngada, kita menghormati apa yang menjadi keputusan dari MK," ujar Willy kepada wartawan di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Senin (15/4/2024).

Nasdem, kata Willy, telah mengirimkan delegasi untuk masuk dalam tim hukum Anies-Cak Imin. Bahkan, kata dia, Sekjen Hermawi Taslim dan Ketua DPP Taufik Basari menjadi bagian dari tim Anies-Cak Imin yang bertarung di MK.

"Ya (sengketa) pilpres jalan. Karena kita bahas itu secara detail sama Mas Anies terus kita juga mengirimkan delegasi di dalam tim yang ikut di MK, bahkan Sekjen Taufik Basari, itu juga masuk tim. Itu menunjukkan bagaimana proses itu kita kawal secara saksama," jelas Willy.

Diketahui, MK Akan membacakan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang. Mulai 16 April 2024, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas, draft putusan, dan mengambil keputusan soal sengketa hasil Pilpres 2024.