Logo

Akhirnya...Pemerintah Arab Saudi Berikan Izin Ibadah Umrah Secara Bertahab

Masjidil Haram dalam kondisi kosong setelah pemerintah Arab Saudi menghentikan semua kegiatan umrah terkait pencegahan virus corona.

INFOSULAWESI.com, JAKARTA  --  Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Nizar Ali, menyebut, terdapat beberapa tahapan dan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah umrah yang akan dibuka pada 1 November mendatang.

Sebelumnya terkait pelaksanaan ibadah umrah, Nizar Ali menegaskan kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi.

Hingga kini, kata dia, belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah, potensi dan harapan untuk Indonesia masih ada, karenanya kita berdoa semoga nama Indonesia masuk dalam list yang dikeluarkan Arab Saudi,” terang Nizar.

Sementara terkait tahapan pelaksanaan umrah, Nizar mengaku sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap.

Ia menjelaskan terdapat tiga tahap yang direncanakan Pemerintah Arab Saudi.

Pertama, lanjut Nizar, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.

“Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 yaitu 6.000 jamaah perhari,” jelasnya.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M.

“Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” ujarnya.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M.

Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan yaitu 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

“Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19,” tegas Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag.

“Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah,” tandasnya.

Sementara, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI Arfi Hatim menambahkan GACA Circular Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah yaitu India, Brazil, dan Argentina.

“Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah,” kata Arfi Hatim

“Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang,” tutupnya. (fajar)