Logo

Bupati Bone Serahkan SK 1.567 Guru Honorer Dengan Status PPPK

Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi Secara Simbolis Menyerahkan SK PPPK di Halaman Kantor Bupati, Rabu (7/9/22).

INFOSULAWESI.com, BONE -- Sebanyak 1.567 guru honorer Sekolah Dasar (SD).dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bone resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Dari 1.567 pegawai kontrak tersebut terdiri dari 1.246 pegawai Perempuan dan 321 pegawai Laki-laki.

Plt Kepala BKPSDM Bone H. Rusli menyebutkan jumlah guru berstatus PPPK untuk penempatan SD sebanyak 1.246 orang, sedangkan SMP sebanyak 321 orang.

"Jumlah PPPK yang diusulkan penetapan Nomor Induk (NI) kepada Badan Kepegawaian Negata (BKN) sebanyak 1.575 orang namun yang menerima SK sebanyak 1.567 orang," sebutnya.

"Guru PPPK SD dan SMP yang telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini merupakan hasil seleksi formasi PPPK jabatan fungsional guru tahap 1 dan 2," tambahnya.

Rusli menjelaskan, alasan perbedaan jumlah pegawai yang diusulkan dan menerima SK, dikarenakan terdapat 8 orang batal menjadi ASN.

"Terdapat 6 orang meninggal dunia dan 2 orang mengundurkan diri karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) SSCN," jelasnya.

Sementara, Bupati Bone A. Fahsar M Padjalangi menuntut kepada seluruh guru PPPK mengikuti budaya kerja di pemerintah Kabupaten Bone.

"Seyogyanya sudah siap untuk mewakafkan diri menjadi abdi negara sebagai tenaga pendidikan dan sekaligus menjadi abdi masyarakat," ucapnya.

Sekedar diketahui, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK fungsional guru lingkup Pemkab Bone dilangsungkan di halaman kantor Bupati Bone, Rabu (7/9/22).