Logo

Densus 88 Anti Teror Polri Sita Senpi AK-47, Amunisi Hingga Bahan Peledak, dari 40 Tersangka JAD Untuk Gagalkan Pemilu 2024

Barang bukti pengungkapan kasus terorisme. (Antara)

JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita senjata api (senpi) hingga bahan peledak dari 40 tersangka teroris jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) pimpinan AU. Senjata berbahaya itu disita tim Densus 88 dari para tersangka teroris yang berencana menggagalkan atau mengganggu Pemilu 2024 tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya menyita sepucuk senjata api AK-47 dengan amunisi, magasin, PCP yang dipakai untuk latihan senapan angin.

"Kemudian, senjata tajam, satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver," kata Aswin saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).

Dikatakan Aswin, pihaknya juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak, seperti belerang dan garam himalaya yang biasanya dipakai untuk mengganti HCL untuk bahan peledak.

"Ada banyak juga materi cetakan buku yang digunakan sebagai bahan atau alat propaganda mereka," ucapnya.

Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri meringkus 59 tersangka teroris selama Oktober 2023. Penangkapan 59 tersangka teroris itu merupakan pengembangan yang mulanya berjumlah 40 orang.

Mulanya pada 2 Oktober sampai 23 Oktober 2023 Densus 88 meringkus 19 tersangka teroris yang merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah.

Selanjutnya, Densus menangkap 40 tersangka yang merupakan jaringan JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, dan juga pendukung ISIS. Dikatakan Aswin 40 tersangka yang ditangkap di Jabar, DKI Jakarta, dan Sulawesi itu berencana mengganggu atau menggagalkan Pemilu 2024.

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu," kata Aswin Siregar.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News