Logo

Diperiksa sebagai Tersangka, Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Polisi

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) seusai menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. (Foto: Antara)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan Polisi. Putri akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Info penyidik sudah (sampai Bareskrim Polri). Diperiksa kesehatan dulu baru lanjut pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/8/2022).

Dikatakan Dedi, Putri tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.20 WIB. Akan tetapi, Putri tidak terlihat oleh awak media masuk melalui pintu mana.

Sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis tiba di Bareskrim Polri. Tujuannya adalah untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang kedua kalinya.

Arman tiba di lobi depan Bareskrim Polri sekitar pukul 10.03 WIB. Akan tetapi, tidak terlihat Putri datang bersamanya dan Arman mengatakan Putri sudah berada di dalam terlebih dahulu.

"Udah di dalam saya masuk nih (Putri sendiri di mana)," kata Arman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022).

Akan tetapi, Arman mengaku tidak mengetahui Putri tiba pukul berapa. Ia mengaku bahwa telat datang untuk mendampingi kliennya dalam pemeriksaan tersebut.

"Saya belum tau saya telat ini (datang jam berapa)," ucapnya.

Di sisi lain, Arman mengungkapkan bahwa Putri siap menjalani pemeriksaan kali ini. Menurutnya, pemeriksaan tersebut belum dimulai.(bs)