Logo

Disdagkop-UKM Kotamobagu Kembali Jadwalkan Sidak di Sejumlah Tempat Usaha

INFOSULAWESI.com. KOTAMOBAGU - Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, kembali merencanakan akan turun melakukan inspeksi mendadak atau Sidak di sejumlah pertokoan dan pusat perekonomian masyarakat.

Sidak ini dikatakan Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, merupakan kali kedua dilakukan untuk kembali memastikan jika bahan makanan dan minuman yang dijual terbebas dari produk kadaluarsa.

"Kemarin kita juga sudah turun di beberapa tempat penjualan bahan makanan dan minuman untuk memeriksa produknya apakah kadaluarsa atau tidak. Kita juga akan kembali mengagendakan kegiatan ini," ungkap Ariono Potabuga.

Dirinya juga menegaskan, tak hanya pruduk bahan makanan dan minuman yang bakal diperiksa.

"Akan tetapi kami juga akan memeriksa tempat-tempat usaha yang bermain-main dengan harga diatas ketetapan yang sudah disetujui pemerintah," ungkap Ariono Potabuga.

Ia menegaskan, jika kedapatan ada pelaku usaha yang kedapatan bermain dalam harga, maka sanksi tegas bakal disematkan kepada perusahaan tersebut.

"Kita akan berikan sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari memberikan teguran surat peringatan 1 hingga surat peringatan 2 dan 3. Jika tak diindahkan maka jelas akan ada pencabutan izin usaha dari Pemerintah," tegas Ariono Potabuga.