Logo

DPRD Kota Kotamobagu Bersama OPD Pemkot Kotamobagu Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

pjkotamobagu700_4

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (19/09/2023), bersama BPKD dan Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu.

WhatsApp_Image_2023-11-15_at_05.22.41

Menurut Beggy Gobel salah satu Anggota DPRD Kota Kotamobagu, pembahasan Ranperda terkait pajak dan retribusi deerah ini, sebelumnya sudah pernah dilaksanakan sejak Bulan Agustus Tahun 2023 kemarin, bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kotamobagu.

WhatsApp_Image_2023-11-15_at_05.22.35

"Kegiatan ini kita telah laksanakan sejak bulan Agustus kemarin hingga hari ini," ungkapnya.

Ia juga menambahkan dalam pembahasan Raperda tersebut ditargetkan harus selesai dalam waktu dekat. “Pembahasan Ranperda ini sudah harus selesai dalam waktu dekat,” ujar Beggy Gobel politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (ADVETORIAL)

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News