INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar Rapat Paripurna tentang pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Selasa (27/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Paripurna dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H., perwakilan Forkopimda, Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E, para asisten, pimpinan OPD, serta Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.
Pada kesempatan itu, Penjabat Walikota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, MSi, dalam sambutannya menjelaskan pembahasan tingkat satu KUA PPAS adalah awal saat dirinya menjabat sebagai Penjabat Walikota Kotamobagu.
“Menjadi sebuah kehormatan bagi saya, sebagai awal memulai tugas saya pada hari ini di Kota Kotamobagu. Atas nama pribadi dan keluarga saya tentu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya.
Dengan hati yang tulus dan ikhlas di forum yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan kepada Bapak – Ibu sekalian, berkenan untuk dapat menerima saya sebagai tindak lanjut dari tugas yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Saya yakin dan percaya atas kebersamaan, atas komitmen, atas Visi dan Misi kita bersama membangun Kota Kotamobagu, ketika saya memasuki ruangan ini, saya merasa bahwa Bapak – Ibu menerima saya,” ujarnya.
Penjabat Walikota Asripan Nani juga menambahkan, kebijakan dan regulasi yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, terdapat beberapa kebijakan yang mempengaruhi APBD Kota Kotamobagu atau yang mendasari adanya perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023.
"Yakni diantaranya, penyesuaian capaian target kinerja dan atau prakiraan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah," ungkap Asripan Nani. (ADVETORIAL)
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News