Logo

Evaluasi Pelaksanaan Pemilu, Komisi II akan Rapat dengan KPU 13 Mei 2024

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Humas DPR RI)

JAKARTA -- Komisi II DPR RI memutuskan, menunda jadwal rapat dengan KPU RI yang sebelumnya direncanakan pada 25 Maret 2024. Rapat dengan KPU tersebut, bakal dilakukan pada 13 Mei 2024 mendatang. 

"Kalau tidak ada perubahan, 13 Mei itu di kesempatan pertama. Mungkin tanggal 13-14 Mei kita akan langsung gelar rapat lagi," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan persnya, Selasa (2/4/2024).

Dalam menunggu rapat dengan KPU, Doli mengungkapkan, seluruh anggota Komisi II DPR telah menyiapkan catatan. Terutama, catatan-catatan penting terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kami sepakat memang tugas dari Komisi II yang dari awal memang mempersiapkan bersama-sama penyelenggara Pemilu. Merancangnya dari tiga tahun yang lalu, ya juga ikut bertanggung jawab," ucap Doli.

Kemudian, Doli menuturkan, pemilu merupakan kegiatan wajib dilaksanakan sebagai konsensus bangsa Indonesia. Evaluasi pelaksanaan pesta demokrasi itu penting, demi memperkuat legitimasi dari pemenang pemilu. 

"Saya kira evaluasi itu perlu, dalam pelaksanaan program apa saja apakah itu sukses, dinilai baik. Maupun tidak baik, pasti harus dievaluasi," ujar Doli.