Logo

Kakanwil Kemenkum Sulsel Bahas Posbankum Pada Masyarakat Bone

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

Watampone -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengenalkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa kepada masyarakat Kabupaten Bone.

Menurut ya, kehadiran Posbankum di setiap desa diharapkan mampu menjembatani akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, terutama bagi warga yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.

"Posbankum ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat di tingkat desa. Kami ingin memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan haknya dalam hal perlindungan hukum," ujar Andi Basmal

Melalui program ini, setiap desa akan memiliki pos bantuan hukum yang dapat diakses dengan mudah oleh warga. Posbankum akan dikelola oleh paralegal yang telah mendapat pelatihan khusus dari Kemenkum dan OBH yang terakreditasi.

Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum gratis, pendampingan dalam pengurusan dokumen hukum, hingga mediasi permasalahan hukum tingkat desa. Program ini juga menjadi upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan yang merata hingga ke pelosok daerah.

Terpisah, Senin(10/11/2025), Kepala Divisi P3H, Heny Widyawaty menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi untuk memastikan Posbankum dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Ini bukan sekadar program, tapi komitmen kami untuk menghadirkan keadilan hingga ke level paling bawah. Kami berharap dengan adanya Posbankum, tidak ada lagi masyarakat yang merasa jauh dari akses keadilan," pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, dan dari unsur pemerintah di Kabupaten Bone.