Logo

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Secara Virtual Penguatan SDM PPID Kementerian Hukum

Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti secara virtual kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Layanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerjasama (Hukerma) Kementerian Hukum, Kamis (30/10).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukerma, Ronald Lumbuun, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dalam paparannya, Ronald menjelaskan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transparansi informasi di lingkungan Kementerian Hukum. Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap layanan informasi publik kian meningkat, sementara perkembangan teknologi menuntut setiap pengelola PPID untuk adaptif, profesional, dan memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola data dan dokumentasi.

Sebagai langkah strategis kata Ronald, Kementerian Hukum mendorong lima arah penguatan SDM PPID, yakni melalui pelatihan berkelanjutan, penetapan standar kompetensi jabatan, penguatan koordinasi dan kolaborasi antarunit, monitoring dan evaluasi kinerja secara rutin, serta pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat.

“Inilah lima langkah strategis yang bisa kita dorong bersama untuk memperkuat kapasitas SDM PPID di lingkungan Kementerian Hukum,” ucap Kabiro Hukerma, Ronald Lumbuun melalui layar virtual.

Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan bahwa partisipasi Kanwil Sulsel dalam kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas SDM di daerah. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas PPID di lingkungan Kanwil Sulsel agar prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, seperti yang diharapkan Biro Hukerma, benar-benar terwujud dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Diketahui, penguatan SDM PPID oleh Biro Hukerma kali ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Arya Sandhiyudha, Ph.D. Ia mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan hasil monitoring terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kemenkum. Di tahun 2023, Kemenkumham (nomenklatur Kementerian sebelum transformasi), menunjukkan angka 95,42. Sementara monitoring terakhir yang dilakukan di tahun 2024, Kemenkum memperoleh angka 98,56.

Arya juga menyebutkan isu strategis keterbukaan informasi publik di Kemenkum yang menjadi tantangan, diantaranya transparansi dalam pelayanan publik hukum, perlindungan data dan informasi rahasia negara, reformasi birokrasi dan akuntabilitas, digitalisasi dan akses informasi publik, serta partisipasi publik dalam perumusan kebijakan hukum.