Logo

Kapolri: AMMTC Ke-17 di Labuan Bajo Menghasilkan Belasan Dokumen

Suasana AMMTC ke-17 di Labuan Bajo yang ditutup pada Selasa (22/8/2023)

hutri78_INSUL700_8

INFOSULAWESI.com, LABUAN BAJO -- ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo menghasilkan 16 dokumen. Perinciannya empat deklarasi, lima pernyataan bersama, dan enam pedoman teknis.

Masih ada satu lagi dokumen yang dihasilkan. Dokumen itu mengenai rencana penanganan penyelundupan manusia.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada Selasa (22/8/2023) mengungkapkan proses tercapainya kesepakatan dalam berbagai dokumen tersebut. Misalnya khusus deklarasi tiga di antaranya  merupakan inisiatif Indonesia, kemudian satu lagi inisiatif dari Kamboja.

Jenderal Sigit mengatakan deklarasi yang merupakan inisitif dari Indonesia dan disetujui adalah kerja sama penguatan perlindungan saksi dan korban. Selain itu adalah deklarasi pengembangan kemampuan regional untuk mencegah, menanggulangi radikalisme, dan kekerasan berbasis ekstrimisme.

Sementara yang menjadi inisiatif Kamboja adalah deklarasi ASEAN pemberantasan penyeludupan senjata api. Penandatangan enam MoU bersama negara Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam, yang mengikat tentang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta pengembangan kapasitas.

Kapolri berharap dengan pertemuan ini kedepannya tidak ada lagi pelaku yang dapat bersembunyi dari tindak kejahatannya. Sementara hasil pertemuannya akan menjadi landasan upaya konkret dan operasional.

“Tentunya pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh ada pelaku yang bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan,” kata Jenderal Sigit. Rangkaian AMMTC ke-17 diselenggarakan di Labuan Bajo dan resmi ditutup Kapolri, Selasa hari ini.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News