Logo

Kasus Gagal Ginjal Akut, Hari Ini Polri Periksa Pejabat BPOM

Kepala BPOM Penny K Lukito (kiri) memberi keterangan pers terkait temuan sirup obat yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di Tapos, Depok, Rabu, 9 November 2022. (Foto: B Universe/Herman)

dwnoerinsul222_640_8

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Bareskrim Polri menjadwalkan akan memeriksa pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut pada hari ini, Rabu (23/11/2022).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, seharusnya mereka diperiksa pada Selasa (22/11/2022) kemarin. Akan tetapi, pejabat BPOM berhalangan hadir.

"Harusnya hari ini, tapi minta waktunya besok hari Rabu," kata Pipit saat dihubungi, Selasa (22/11/2022) malam.

Dikatakan Pipit, pihaknya memanggil pejabat BPOM yang berwenang mengenai pengawasan peredaran obat.

"Ya pejabat yang membidangi misalnya bidang pengawasan, ya pasti di situ siapa direktur yang mengawasi" ucapnya.

Kendati demikian, Pipit belum memperinci waktu dan berapa orang yang akan diperiksa mengenai kasus gagal ginjal akut tersebut. "Ya nanti tergantung mereka mau berapa orang, kadang kita panggil satu mereka bawa dua, kan siapa tahu bisa menjelaskan, kita kan enggak tahu juga yang jelas kita memanggil bidang-bidang tertentu kira-kira begitu," imbuhnya. (B1)