Logo

Kemenkominfo Berantas 425.506 Konten Perjudian Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (Foto: Dok. Kominfo)

MAKASSAR -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pihaknya telah memberantas sebanyak 425.506 konten perjudian online. Pemberantasan konten-konten itu dilakukan pada periode 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, atau sejak dirinya dilantik sebagai menteri. 

"Kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian, 237.096 konten di antaranya berasal dari situs alamat internet protokol (IP Adress). Sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial," kata Menkominfo dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Ia kemudian meminta kepada para Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online. Yaitu dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian. 

"Pemberantasan judi online akan terus menerus saya lakukan secara tegas dan serius. Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," ujarnya.

Ia menyatakan, dibutuhkan peran serta berbagai pihak dalam mendukung upaya pemberantasan perjudian online. Mulai dari aparat penegak hukum hingga peran serta masyarakat. 

"Saya mengajak seluruh stakeholder untuk terus menjaga keluarganya dari ancaman judi online. Serta memperkuat kolaborasi sehingga kita bisa mewujudkan internet yang produktif dan aman," katanya menegaskan.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News