Logo

Kementerian PUPR Tata Ulang Taman Jokowi-Iriana dan Taman Jusuf Kalla

Visualisasi Taman Jokowi-Iriana di Kabupaten Kaimana, Papua Barat setelah di tata ulang (Foto: Kementerian PUPR)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Kementerian PUPR melakukan penataan ulang kawasan Taman Jokowi-Iriana dan Taman Jusuf Kalla. Penataan kedua taman tersebut mulai dikerjakan sejak pertentangan April 2023.

Taman Jokowi-Iriana berfungsi sebagai ruang terbuka publik. Sementara Taman Jusuf Kalla digunakan sebagai tempat aktivitas olahraga futsal dan pusat kuliner. 

Dukungan infrastruktur pada kedua taman tersebut diharapkan mampu menciptakan penataan ruang publik sesuai karakteristik dan kearifan lokal. Tujuannya untuk menarik minat wisatawan ke daerah tersebut.

Penataan taman ini merupakan optimalisasi ruang terbuka publik yang sebelumnya sudah terbangun. Harapannya kedua taman dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, khususnya sektor pariwisata.

"Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event, baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi ," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (28/09/23). 

Taman Jokowi-Iriana berada di Jalan Trikora, Kelurahan Kaimana Kota dengan luas kawasan 2,7 hektare. Taman Jusuf Kalla di Jalan Utarom, Kelurahan Krooy dengan luas 1,1 hektare, di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat.

Terdapat sentuhan budaya yang kuat pada konsep penataan Taman Jokowi-Iriana yang terinspirasi dari alat musik tradisional Papua, yaitu Tifa. Alat musik yang dikenal berasal dari membran kulit hewan tersebut diimplementasikan dalam bentuk tugu di area plaza utama.

Pada ruang terbuka publik Taman Jokowi-Iriana juga dilengkapi dengan panggung, area duduk, area dek, plaza hiu paus. Plaza dek, menara pandang, area parkir, area kuliner, area bermain, ruang MEP, dan toilet juga tersedia. 

Taman Jusuf Kalla dilengkapi beragam sarana olahraga. Sarana olahraga tersebut di antaranya lapangan futsal, basket, jalur joging, musala, area parkir, kios, dan toilet.

Ruang terbuka publik juga dijadikan tempat untuk diversifikasi. Tujuannya sebagai sarana edukasi dan konservasi jenis tanaman endemik Papua Barat.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News