Logo

Ketua Posbakomadin Touna:Menghapus Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tangungjawab Bersama

Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Touna Nasrun SH.

INFOSULAWESI.com, TOUNA -- Peristiwa anak gadis usia 15 tahun inisial IL di Desa Kolami,Kecamatan Walea Kepulan,Tojo una-una yang dipaksa menikah orang tuanya demi melunasi hutang mendapatkan Atensi dari sejumlah kalangan.
Karena dinilai mirip Siti Nurbaya

Menanggapi hal itu Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Touna Nasrun SH. mengatakan belakangan ini kejahatan perempuan dan anak di touna marak terjadi,baik berupa fisik,seksual,penganiayaan emosional.

Tentunya peristiwa tersebut kata nasrun sangat memilukan untuk kaum perempuan dan anak.

" Peristiwa ini sangat memilukan,lebih miris lagi orang tua rela paksa anaknya nikah karena hutang piutang,dan tentunya penindakan kasus ini secara khusus" Ucap Nasrun saat ditemui di ruang kerjanya Minggu 16 Juli 2023

Selain itu menurut Nasrun Terbayang penderitaan yang dialami oleh anak ini, baik fisik, emosi, dan juga psikologisnya.

" anak ini Khan dipaksa nikah sampai-sampai di pukuli orang tuanya " beber nasrun

Sehinganya ia menilai kasus seperti ini bukan hanya tanggung jawab APH tetapi tangung jawab bersama

"persitiwa ini tentunya semua pihak jagan hanya kita terfokus pada penindakan semata tetapi lebih pada upaya pencegahan,dan ini perlu adanya kerjasama semua aspek "Sambungnya

Selain itu Nasrun mengapresiasi gerak cepat tim polres touna dan pemerintah desa dalam mengani kasus dugaan kawin paksa,hingga para terduga telah di amankan.

" kami patut apresiasi yang setinggi-tingginya atas gerak cepat yang dilakukan oleh rekan-rekan Kepolisian serta kepala desa kolami,begitu sigap merespon cepat kasus ini" pungkasnya .

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News