JAKARTA -- KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih, Senin (11/12/2023). Gde diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan APD di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022.
Selain Politikus Golkar itu, KPK juga memanggil Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Murti Utami Andyanto. Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan PNS Ditjen Bea Cukai/Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Bogor 2020, Pius Rahardjo.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Ali dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus ini. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka tersebut.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah lima orang bepergian keluar negeri dalam kasus ini. Kelimanya yaitu PPK Budi Sylvana, A Isdar Yusuf (advokat), Harmensyah (BNPB), serta Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo (swasta).
Cek berita dan artikel yang lain infosulsawesi.com di Google News