Logo

Kunjungan ke Belanda, Mahfud MD Berdialog dengan Korban Pelanggaran HAM

Menko Polhukam Mahfud MD (ketiga dari kiri) secara simbolis memberikan dokumen visa izin masuk kembali kepada salah seorang perwakilan dari para korban pelanggaran HAM (Foto: Kemenko Polhukam)

snapedit_1692873152447_3

INFOSULAWESI.com, AMSTERDAM -- Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dan berdialog dengan para korban pelanggaran HAM berat, yang sebagian besar adalah eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) luar negeri. Pertemuan berlangsung di Amsterdam, Belanda, pada Minggu (27/8/2023).  

“Saya terharu bercampur senang saat hari ini di Amsterdam, Belanda, bertemu, saling sapa, dan berdialog dari dekat dengan saudara-saudara kita korban pelanggaran HAM berat di era Presiden Soekarno,” kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).

Menurut Mahfud, sekitar tahun 1960-an, mereka dikirim ke luar negeri untuk melanjutkan pendidikan. Namun, ketika mereka di luar negeri, terjadi peristiwa G30S yang kemudian disusul dengan pergantian pemerintahan. “Banyak di antara mereka dicabut paspornya, menjadi stateless, terdampak, dan terpaksa menetap di luar negeri,:” ujarnya. 

Selain itu, Mahfud juga mengapresiasi semangat mereka mencintai Indonesia yang tidak pernah padam. Apalagi, pada pertemuan di Amsterdam, tidak hanya eks Mahid di Belanda, banyak yang antusias hadir dari negara-negara sekitar. 

“Ibu Ning misalnya yang sudah berusia 79 tahun, rela menyetir sendiri dari Aachen, Jerman (sekitar 237 km), untuk datang dan bertemu dan berdialog dengan kami. Banyak juga yang dari negara-negara lain mengikuti pertemuan secara daring,” ucapnya.

Dalam dialog dengan mereka, Mahfud menjelaskan Inpres No. 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat. Terkait korban di luar negeri. Pemerintah memulihkan hak mereka atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada peristiwa 1965-1966.  

“Mereka semua sebagai para korban kini dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Diberikan berbagai kemudahan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia, dari layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis,” ujarnya. 

Menkumham Yasonna yang ikut mendampingi Menko Polhukam ke Belanda menambahkan, pelaksanaan konkret dari Inpres tersebut. Salah satunya Keputusan Menkumham No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat yang dikeluarkan 11 Agustus 2023. 

Salah seorang korban, Sri Tunruang, yang sehari-hari dipanggil ibu Ning, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah Presiden untuk pembaruan pelajaran sejarah untuk anak sekolah. Ia juga menyampaikan aspirasi untuk mewujudkan dwikewarganegaraan untuk para eksil.

Ratna dari Watch 65 - perhimpunan yang fokus pada persoalan eksil kasus 1965, mengapresiasi langkah penting hak-hak konstitusional untuk para eksil agar bisa pulang. Ia juga menekankan perlu adanya upaya untuk menghilangkan stigma orang yang dianggap komunis, pengkhianat negara, dan menginginkan perlunya menghapus TAP MPRS No.25 tahun 1966, dan memperbaiki meluruskan sejarah 1965.   

"Selain pemulihan hak, yang dialami oleh para eksil adalah soal stigma  bagaimana orang yang dianggap pengkhianat negara. Stigma ini mengkriminalisasi para eksil dan keturunannya, dan kalau tidak diperbaiki stigma itu akan terus ada," ujar Ratna. 

Sementara Sungkono, yang pada 1962 dikirim oleh pemerintah Indonesia untuk belajar Teknik Permesinan Universitas Persahabatan Bangsa-bangsa di Moskow, menyampaikan harapan dengan kedatangan kedatangan dua menteri ini. Hal ini agar penyelesaian masalah HAM berat ini bisa sesuai dengan janji pemerintah, bahwa usaha untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat ini bisa secara adil, secara independen, dan tuntas. 

"Ini saya anggap sebagai suatu kesempatan sejarah dan penting bagi bangsa Indonesia, saya sambut betul, ini baik sekali. Independen artinya pelaksana program ini di bawah pimpinan pak Menko Polhukam ini tidak terikat kepada tuntutan pihak-pihak  tertentu," kata Sungkono.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News