Logo

Mulai Berproses Pencairan Gaji Petugas Kebersihan di Kotamobagu

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Para petugas Kebersihan yang bekerja dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, kini dapat bernafas lega lantaran upah yang tadinya terinformasi belum dibayar kini dalam proses pembayaran.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Refly Mokoginta. Menurutnya, pihak Dinas sudah menerbitkan SPK untuk proses pencairan gaji yang beberapa waktu lalu tertahan lantaran menunggu Outsourcing.

"Jadi sesuai rapat masih ditangani oleh pihak DLH sebelum diserahkan ke pihak Outsourcing atau pihak ketiga. Dan kami sudah menerbitkan SPK yang ditanda tangani oleh para petugas kebersihan untuk proses pencairan gaji mereka," ungkap Refly Mokoginta, Selasa 18 Februari 2025.

Sementara, terkait beredarnya informasi akan adanya pemotongan upah para petugas kebersihan ini, Refly Mokoginta menampik bahwa itu bukan kewenangannya.

"Kalau masih ditangani oleh Dinas terkait maka hanya di potong PPH. Sementara untuk soal BPJS nanti dibayarkan secara pribadi oleh para Petugas Kebersihan tersebut," ujarnya.

Terkait adanya informasi pemotongan gaji, rupanya hal itu adalah kewenangan dari pihak ke tiga Outsourcing sebagai penyedia layanan yang nantinya akan menangani tugas para Petugas Kebersihan yang saat ini sudah masuk tender di ULP Kotamobagu.

"Terkait informasi adanya pemotongan itu urusan pihak Outsourcing sebagai penyedia layanan jika sudah ditangani mereka. Jadi bukan urusan DLH lagi," tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi