Logo

Oknum Kadis Buton Tengah di Laporkan ke Bawaslu

Penyerahan Dokumen Laporan Aduan oleh Rahim Buton (Tengah) didampingi Ilham Feto (Kiri), kepada Staf Bawaslu Buteng Muh. Arif Muliyanto (Kanan)

Buton Tengah - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menerima dokumen pengaduan dari salah seorang masyarakat atas nama Rahim Buton yang melaporkan dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah yang terlibat dalam politik praktis, di Kantor Bawaslu Buteng, pada Senin (10/02/2025).

Laporan tersebut diterima oleh Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Buteng Muh. Arif Muliyanto, setelah pelapor menyerahkan identitas hingga beberapa alat bukti berupa video.

"Dokumen pengaduan ini akan kami tindaklanjuti terlebih dahulu menyampaikan kepada komisioner Bawaslu Buteng, serta akan melakukan proses verifikasi berkas untuk memastikan kelengkapan laporan ini," Ujar Muh. Arif Muliyanto

Sementara itu, ditempat yang sama Pelapor Rahim Buton usai melapor ke Bawaslu Buteng mengatakan melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Tengah yang kesehariannya adalah seorang Kepala Dinas (Kadis) diduga bertindak tidak netral dan memihak ke salah satu paslon.

Oknum Kadis ini, Ungkap Rahim, dalam video yang beredar di media sosial diduga sedang berkumpul bersama tim pemenangan dikediaman salah satu Paslon Bupati Buteng No urut 2, hingga mengacungkan 2 jari.

Lanjut Rahim, di dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU No.7/2017 tentang Pemilu dengan jelas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam politik praktis.

Dia berharap dokumen laporan yang sudah diterima itu setelah dilakukan pengkajian agar dapat segera ditindaklanjuti Bawaslu Buton Tengah.