Logo

Oknum Pegawai Bank Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU — Salah satu oknum Pegawai Bank di Manado berinisial DW alias Dev terjerat kasus dugaan penipuan pembelian unit kendaraan yang dilaporkan ke Mapolres Kotamobagu.

Dalam laporan Polisi bernomor: STTLP/B/288/VI/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, tertanggal 9 Juni 2025, Terduga pelaku Dev dilaporkan oleh korban Renaldi Goni yang merasa dirinya telah ditipu setelah transaksi jual beli mobil yang hingga kini unit tersebut tak kunjung tiba.

Kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK. MH. melalui Kasat Reskrim AKP. Agus Sumandik, SE. Bahkan menurutnya penetapan tersangka akan segera dilakukan.

"Setelah kita melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi ahli, serta sudah menerbitkan SPDP yang dikirim ke Kejaksaan, dan kemungkinan pada Rabu pekan ini setelah kami menetapkan tersangka maka segera akan melakukan penahan," tegas Kasat Reskrim, Senin 7 Juli 2025.

Kasus ini berawal saat Korban Renaldi Goni ditawarkan oleh Dev terduga pelaku satu unit kendaraan Toyota Avanza Veloz, setelah sepakat maka keduanya menuju Bank BRI Unit Modayag dan Korban langsung mentransfer uang senilai 146 Juta Rupiah.

Setelah terduga pelaku Dev menerima uang tersebut dirinya menghilang dan kendaraan tersebut tak kunjung datang dihadapan korban.