Logo

Pemerintah Saudi Tetapkan 9 Syarat Kunci untuk Persiapan Haji 2026

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, mengadakan pertemuan tengah tahunan dengan para kepala kantor haji dan pejabat lainnya dari negara-negara Muslim, pada hari Selasa (11/11/2025).

RIYADH — Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, mengadakan pertemuan tengah tahunan dengan para kepala kantor haji dan pejabat lainnya dari negara-negara Muslim, pada hari Selasa (11/11/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri lebih dari seratus menteri, mufti agung, dan kepala kantor haji dari negara-negara Muslim, untuk membicarakan persiapan musim haji 2026 dan membahas pembaruan prosedur organisasi dan operasional dalam melayani jamaah haji.

Pertemuan ini diselenggarakan di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima yang digelar pemerintah Arab Saudi. 

Menteri Haji Al-Rabiah menyampaikan terima kasih kepada kantor-kantor haji atas upaya dan kerja sama mereka dalam memastikan keberhasilan musim haji 2025 yang lalu.

Ia juga mengapresiasi kantor-kantor yang telah menyelesaikan kontrak mereka dan mendesak mereka yang tersisa untuk menyelesaikan prosedur kontrak paling lambat 4 Januari 2026, guna memastikan kesiapan dan agar jamaah haji menerima layanan berkualitas.

Foto-2-14

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah menyerahkan naskah Nota Kesepahaman (MoU) tentang kuota haji Indonesia tahun 2026 kepada Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, Selasa (11/11/2025) di Riyadh, Arab Saudi. (Foto: Ist.)

Melansir Arab News, Rabu (12/11/2025) Menteri Haji Al-Rabiah menekankan serangkaian persyaratan regulasi utama untuk musim haji mendatang, yaitu:

1. Menyelesaikan kontrak layanan kamp paling lambat 4 Januari 2026, dan kontrak akomodasi di Mekah dan Madinah paling lambat 1 Februari 2026.

2. Mengajukan visa haji untuk diterbitkan sebelum 20 Maret, tanpa perpanjangan setelah tanggal tersebut, dan meningkatkan kesadaran publik untuk mencegah haji ilegal.

3. Menerbitkan kampanye kesadaran bekerja sama dengan kementerian dan kantor haji untuk melindungi jamaah haji dari eksploitasi atau misinformasi.

4. Mewajibkan “sertifikat kemampuan kesehatan” yang ditandatangani oleh kepala kantor dan pimpinan delegasi medis sebagai prasyarat penerbitan visa, dengan verifikasi melalui platform elektronik Masar.

5. Memproses semua pembayaran hewan kurban secara eksklusif melalui kantor haji resmi dan Proyek Saudi untuk Pemanfaatan Hady dan Adahi, sekaligus melarang transaksi dengan entitas yang tidak berwenang.

6. Memastikan kartu Nusuk wajib untuk masuk ke Masjidil Haram dan tempat-tempat suci.

7. Mengunggah data administrasi, medis, dan personel media mulai 10 November 2025 dan menyelesaikan pengajuan sebelum 21 Desember 2025.

8. Menyelesaikan pemilihan maskapai dan reservasi slot penerbangan sebelum 4 Januari 2026.

9. Melaksanakan semua transaksi administrasi dan keuangan melalui platform Nusuk Masar.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Al-Rabiah mengatakan, langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan bagi jamaah haji dan memperkuat koordinasi dengan badan-badan domestik dan internasional terkait.

Hal itu mencerminkan peran utama Kerajaan Arab Saudi dalam melayani jamaah haji dari seluruh dunia.