Logo

Pemkot Kotamobagu Bersama Polres Kotamobagu Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Tabang

INFOSUOAWESI.com KOTAMOBAGU -- Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nasli Paputungan, menyambut baik dan mengapresiasi Polres Kotamobagu yang telah mencanangkan Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, sebagai "Kampung Bebas Narkoba".

Pernyataan ini disampaikan Nasli, saat menghadiri acara peresmian Kampung Bebas Narkoba yang bertempat di Aula Kantor Desa Tabang, Senin (11/09/2023) siang tadi.

Menurutnya, upaya untuk memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kotamobagu patut didukung oleh pemerintah setempat bersama seluruh stakeholder dan masyarakat agar generasi muda Kota Kotamobagu terbebas dari ancaman Narkoba.

“Saat ini, narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat kita. Kami menghargai upaya Polres Kotamobagu dalam memerangi narkoba, dan kami berharap ini akan memotivasi seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tegas Nasli Paputungan.

Dalam kegiatan tersebut, peresmian Kampung Bebas Narkoba ditandai pemotongan pita dan penandatanganan nokta kesepahaman serta pembacaan Deklarasi Anti Narkoba yang dibacakan oleh Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso S.I.K M.H, yang turut diikuti oleh masyarakat.

Adapun komitmen bersama yang disepakati diantaranya menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya pemerintah untuk memerangi narkoba, sehingga dapat menciptakan ruang lingkup yang bersih dimana pun berada dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program perangi Narkoba meliputi program Kampung Bebas Narkoba.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News