Logo

Perempuan Pelaku Penganiayaan Balita Videonya Sempat Viral di Bantaeng Ditangkap

Setelah buron beberapa lama, seorang perempuan berinisial HS, pelaku penganiayaan balita di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap polisi, Minggu (4/12/2022). (B1)

INFOSULAWESI.com, BANTAENG -- Setelah buron beberapa lama, seorang perempuan berinisial HS, pelaku penganiayaan balita di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap polisi, Minggu (4/12/2022).

Dalam video viral, pelaku mencubit dan menjambak rambut korban, hingga meninju dan membenturkan kepala korban berulang kali ke kursi.

Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi selatan. Pelaku berinisal HS yang bergaya bak lelaki ini langsung menjalani proses pemeriksaan di unit PPA Polres Bantaeng.

Dalam penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksinya karena kesal terhadap ibu korban, di mana pelaku dan ibu korban yang tinggal bersama di Kelurahan Bellang, Kabupaten Bantaeng, menjalin hubungan asmara dan kerap terlibat cekcok.

Ditambah lagi ibu korban juga kerap menitipkan anaknya ke pelaku saat sedang bekerja dan membuat pelaku kadang kesal ketika korban rewel.

Akibat tindakan pelaku itu ia diancam dengan hukuman perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

"Pelaku satu rumah dengan korban dan ibunya. Ibu korban biasa keluar dan anaknya dititip ke pelaku, sehingga kadang sang anak rewel membuat pelaku merasa terusik sehingga melakukan penganiayaan. Ancaman hukuman di atas lima tahun," ungkap AKP Rudi, Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

Sebelumnya, seorang balita berusia tiga tahun dianiaya viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, anak itu dianiaya oleh perempuan bergaya pria.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Video berdurasi 2 menit 51 detik itu merekam aksi sadis yang dilakukan oleh pelaku terhadap seorang anak tersebut.

Video itu direkam diam-diam oleh seseorang yang melihat peristiwa tersebut. Namun bukannya mencegah, pengambil video hanya membiarkan balita tersebut terus disiksa.

Awalnya, korban terus merengek di depan pelaku. Namun, karena tak kunjung diam, pelaku mencubit dan menjambak rambut korban.

Pelaku kesal karena korban semakin menangis. Ia juga mengaku sempat dipukuli oleh balita tersebut. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian meninju dan membenturkan kepala korban berulang kali ke kursi.