Logo

PJS Soroti Klaim KPU Sulteng,Terkait Pengumuman DCS

hutri78_INSUL700_10

INFOSULAWESI.com, TOUNA -- Pemerhati Jurnalis siber (PJS) Sulawesi tengah Soroti Klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng terkait pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Touna Jum'at 25 Agustus 2023

Plt.Ketua DPD PJS Provinsi Sulawesi Tengah, Budiprihartono menilai klaim tersebut sebagai catatan buruk dalam rangka menyongsong Pemilu 2024.

Budi menyampaikan untuk menjalankan tugas secara profesional KPU harusnya bekerja sesuai dengan etika dan sumpah jabatan.

"Kami mendorong KPU agar bekerja lebih profesional dan menjunjung tinggi etika serta sumpah jabatan. Demokrasi yang sehat memerlukan peran media dan kontrol yang baik dari KPU dalam setiap tahapan Pemilu 2024," Ungkap Budi

Mengaggapi hal itu Sekretaris KPU Tojo Una-Una, Moh. Akbar, menjelaskan bahwa KPU RI dan KPU Sulawesi Tengah mengarahkan penggunaan salah satu media cetak dan elektronik untuk pengumuman DCS dan DCT. Menurutnya, anggaran yang diperuntukkan KPU Touna untuk pengumuman DCS dan DCT Bacaleg sangat terbatas.

Di sisi lain saat di konfirmasi anggota KPU Sulawesi Tengah, Dirwasyah Putra, menjelaskan bahwa pengumuman DCS Bacaleg di tingkat kabupaten/kota adalah tanggung jawab KPU daerah.

Sementara itu, Ketua KPU Touna, Ahdin L. Nondo, menyatakan bahwa KPU masih berupaya menyesuaikan ritme kerja dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu dan mengharapkan masukan dari rekan-rekan media sebagai mitra kerja KPU.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News