Logo

Polres Touna Berhasil Bekuk 4 Tersangka Kasus Narkoba seberat 20,79 gram

INFOSULAWESI.com, TOUNA -- Polres Tojo Una-una mengelar Konferensi Pers penangkapan kasus narkoba, Kegiatan itu berlangsung dikantin Polres Touna yang dipimpin oleh Kapolres Touna AKBP S.Sofyan didampingi kasat narkoba Iptu I Gede Krisna Arsana, dan Kasi Humas AKP Triyanto.

Kapolres Touna S.Sofyan menyampaikan kepada awak media bersumber informasi masyakat Polres Touna berhasil mengamankan 4 (empat ) tersangka pada TKP yang berbeda.

Keempat orang tersangka itu, masing-masing inisial Lk.(D) ,Pr.(AN) Lk.(AW),Pr.(EB).

Kapolres menjelaskan peran ke empat pelaku memiliki peran yang berbeda (AN) berperan sebagai pemilik barang,Pr.(D) sebagai penjual,Pr.(EB) berperan sama-sama (AN) dan (AW)

dalam Penangkapan itu polres touna berhasil mengamankam barang bukti berupa 20 paket serbuk kristal narkotika berad 20,79 Gram,9 klip kosong,1 kantong plastik warna hitam,1 kaleng rokok Surya,25 pak plastik klip kosong,2 buah timbangan digital,1 lembar tisu,2 buah pipet,2 buah pirex,5 buah korek gas,1 unit henpohone Vivo,1 unit henpohone Nokia.

Ke empat tersangka, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1),dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika tahun 2009, tutup Kapolres.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News