Sungguminasa -- Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa pimpin langsug Sidak (Inspeksi Mendadak) d pada 2 (Dua) Lapas yaitu Lapas Makassar dan Narkotika Sungguminasa dan 1 (Satu) Rutan yaitu Rutan Makassar. Sidak dilaksanakan Pada tanggal 24 s.d 26 Oktober 2024.
"Melalui Tim Gabungan Kamtib Kanwil dengan Satopsapatnal Lapas/Rutan, Kami lakukan Deteksi Dini dengan penggeledahan blok/kamar hunian WBP untuk mencegah gangguan kamtib, sekaligus Sebagai langkah klarifikasi dan pertanggungjawaban jawaban atas berita - berita miring yang sering beredar saat ini," ujar Agung
"Kami Fokus saja bekerja dengan penuh Profesional dan Integritas yang tinggi dengan memastikan hak - hak WBP terpenuhi didalam Lapas/Rutan," Tambahnya.
Kabid Yantah, Kesrehab,Basan, Baran dan Keamanan, Herman Anwar Pada Kesempatan ini mengatakan saat ini, kondisi UPT yang disidak, Alhamdulillah masih dalam kondisi aman dan terkendali karna secara umum Barang terlarang seperti Narkoba, Handphone dan Barang Berbahaya seperti Senjata Tajam tidak ditemukan.
Lebih lanjut Agung Aribawa menghimbau kepada Petugas Pengamanan untuk menjaga marwah pemasyarakatan, dan kepada WBP untuk bekerjasama menjaga Kemanan, Ketertiban Lapas/Rutan,
Selanjutnya untuk masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Jika ada informasi yang beredar agar dikonfirmasi ke Kami dan jika ada kesalahan pada pegawai, akan kami siapkan saksi sesuai dengan Peraturan yang ada," tutur Agung
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman secara Terpisah mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong Jajaran pemasyarakatan Untuk melakukan Sidak setiap saat Untuk mencegah masuknya barang terlarang dalam Lapas dan Rutan.