Logo

Resmi Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kelurahan Macanang, Koordinator Bawaslu Kabupaten Bone Berikan Apresiasi

Bone - Ardy Baso Anas secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone.

Tindakan tersebut diwujudkan dalam surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan dengan nomor 005/LP/PL/Kab/27.4/X/2023. Dugaan pelanggaran pemilu ini telah menjadi perbincangan di berbagai media sebelumnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, Rosali Putra, hadir selama proses pelaporan dan memberikan apresiasi terhadap tindakan Ardy Baso Anas.

"Saya mengapresiasi atas laporan teman-teman hari ini. Ini harus menjadi sebuah peringatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lain. Saya berharap teman-teman lainnya juga akan berusaha untuk terus mengawasi dan memastikan integritas para ASN," tuturnya, Kamis (19/10/2023).

Sementara itu, Ardy Baso Anas, setelah menyelesaikan pelaporannya di Bawaslu, berharap bahwa langkah ini dapat menjadi sebuah pelajaran berharga bagi para ASN lainnya. 

"Saya telah melaporkan dugaan pelanggaran pemilu hari ini kepada Bawaslu karena saya merasa resah atas pemberitaan yang beredar selama ini. Saya percaya bahwa jika dugaan tersebut terbukti, hal ini akan merusak demokrasi kita," katanya.

Lebih lanjut, Ardy menyoroti hal menarik terkait dugaan pelanggaran tersebut, yakni Bacaleg yang awalnya diduga mendistribusikan stiker kampanye adalah anak dari Penjabat (PJ) Bupati Bone.

"Momen ini dapat menjadi pengajaran bagi semua ASN untuk tetap menjaga netralitas mereka dan memastikan pemilu yang adil dan jujur dapat terwujud dengan baik," tegasnya.

Semua pihak kini menantikan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Bawaslu Kabupaten Bone dalam menindaklanjuti laporan ini.

Dugaan pelanggaran pemilu di Kelurahan Macanang menjadi sorotan utama dan peringatan bagi seluruh ASN untuk menjaga integritas dan netralitas mereka dalam menjalankan tugas-tugas demokratis. (Ikbal)

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News