Logo

Soal Pembangunan Twin Tower, Dirut Perseroda : Tidak Bebani APBD dan Mampu Biayai Dirinya

MENARA KEMBAR Salah satu contoh desain Twin Tower yang mengikuti Beauty Contest Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Twin Tower Pemprov Sulsel di Hotel Aryaduta, Senin, 19 Oktober lalu

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR  --  Pembangunan twin tower yang dilakukan PT Waskita Karya (Waskita) dengan sistem investasi menurut Dirut Perseroda Muhammad Taufik Fachruddin tidak akan membebani anggaran APBD.

Taufik menjelaskan itu dalam pertemuan silaturahim pimpinan dan anggota DPRD Sulsel dengan Gubernur Prof HM Nurdin Abdullah yang dihadiri beberapa kepala OPD dan direksi Perseroda di halaman Gubernuran, Rabu 18 November 2020 malam.

Pada acara yang dirangkaikan dengan makan malam itu, Taufik menjelaskan, dari total bangunan twin tower 72 lantai itu, sekitat 30 persen untuk perkantoran pemprov dan DPRD. “Sekitar lima kantai untuk DPRD,” jelasnya.

Hasil jasa sewa bangunan sebanyak 70 persen itulah, menurut Taufik sangat prospek dan menguntungkan.Berdasarkan kalkulasi bisnis, katanya, 70 persen bangunan yang digunakan untuk bisnis berupa hotel, mal, restoran, dan rumahsakit, sangat menguntungkan dan bisa membiayai pengembalian anggaran biaya pembangunan sebesar Rp 1.9 triliun dan bunganya. Tidak akan mengganggu APBD.

Sementara Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan, akan mendukung program gubernur sepanjang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.Dijelaskan silaturahim yang digagas pimpinan dewan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pembangunan twin tower.(*)