Logo

Sulbar Rumuskan Model Pengorganisasian Tim Pengelola SPBE di Setiap OPD

Ketua Tim Koordinasi SPBE Pemprov Sulbar Muhammad Idris. (Diskominfo Sulbar)

SELAMAT_MENUNAIKAN_IBADAH_PUASA_1445N_H2024_3

MAMUJU -- Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat merumuskan model pengorganisasian tim pengelola SPBE di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah setempat.

"Tim tersebut terdiri dari delapan personel yang cukup lengkap untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan digitalisasi saat ini," kata Ketua Tim Koordinasi SPBE Pemprov Sulbar Muhammad Idris, di Mamuju, Sabtu (16/3/24.

Tim tersebut, kata Muhammad Idris, yang juga sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar untuk memperkuat kepedulian dan perhatian bersama yang lebih maksimal terhadap efektifitas pelaksanaan digitalisasi yang terarah dan terpadu, mendukung proses pengembangan ekosistem SPBE Pemprov yang terintegrasi.

Keberadaan tim, kata Muhammad Idris, diharapkan dapat mengoptimalkan penyempurnaan sistem pemerintahan dan cara kerja organisasi yang rapih dan terstruktur untuk diimplementasikan secara elektronik.

"Tim tersebut juga berfungsi sebagai pengelola laman OPD yang memberikan layanan informasi daring kepada masyarakat," ujar Muhammad Idris.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Sulbar Mustari Mula mengatakan setiap kepala OPD menunjuk delapan orang pengelola SPBE yang diajukan ke Dinas Kominfo dan diputuskan secara kolektif oleh Gubernur.

"Penunjukan personel, khususnya yang berkaitan teknis harus memiliki kompetensi dasar TIK dengan dukungan sertifikat pelatihan atau bimtek," cakap Mustari Mula.

Dinas Kominfopers Provinsi Sulbar telah membentuk tim pendamping untuk membantu secara teknis tim pengelola SPBE OPD tersebut.

"Ini untuk melaksanakan tugas pengembangan digitalisasi OPD yang merupakan penyelenggara terdepan layanan pemerintahan berbasis elektronik," kata Mustari Mula.

Sedangkan, Kepala Bidang Aptika Kominfopers Provinsi Sulbar Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan para personel pengelola diminta mengikuti bimbingan teknis dan sertifikasi TIK yang diselenggarakan BPSDM dan Dinas Kominfopers Sulbar maupun Kemenkominfo.

"Ini sebagai langkah peningkatan kemampuan teknis dan pemenuhan standarisasi kompetensi," ujar Muhammad Ridwan Djafar.

Selain itu OPD juga diharapkan memfasilitasi seluruh aspek kebutuhan yang diperlukan tim pengelola SPBE dalam bekerja.

"Mulai insentif bulanan, pembiayaan pelatihan, penyediaan peralatan kerja, rapat rutin dan biaya lainnya," kata Muhammad Ridwan Djafar.

Hal itu untuk memudahkan tim pengelola SPBE. Panduan cara kerja digitalisasi sudah tersedia berbasis pada 25 indikator penerapan SPBE OPD.

"Jadi terukur dan dievaluasi setiap tahun dengan hasil capaian, menjadi salah satu instrumen penilaian TPP ASN," kata Muhammad Ridwan Djafar. (*)