10 Lembaga Survei Ini Terdaftar di KPU Makassar Yang Akan Hitung Cepat Hasil Pilkada Makassar
INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Lembaga survei yang bisa melakukan hitung cepat di Pilkada Serentak 2020 harus terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU Kota...
Baca Selengkapnya