Logo

Mayoritas Publik Setuju Kapolri Larang Tilang Manual

Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

dwnoerinsul222_640_13

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Indikator Politik Indonesia dalam surveinya menemukan sikap dari mayoritas publik yang setuju terhadap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggotanya melakukan tilang manual. Publik juga setuju dengan pelaksanaan tilang elektronik.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil surveinya bertajuk “Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-Kasus Besar”. Hasil survei disampaikan secara daring, Minggu (27/11/2022).

Mulanya, para responden ditanya soal tahu atau pernah mendengar mengenai langkah Kapolri melarang penilangan manual serta memerintahkan pemberlakukan tilang elektronik. Disebutkan, 51,9 persen responden tahu dan 48,1 persen responden tidak tahu soal langkah Kapolri dimaksud.

Kemudian, para responden ditanya soal seberapa setuju mereka dengan kebijakan Kapolri kali ini. Tercatat ada 68,5 persen responden yang setuju dan 21,9 persen responden yang tidak setuju dengan kebijakan Kapolri ini. Sementara 9,6 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

“Sebagian besar setuju. Jadi, ini saran buat institusi kepolisian, apa yang sudah disampaikan Kapolri itu direspons sangat positif tetapi masih ada 48,1 persen yang belum tahu,” ujar Burhanuddin saat menyampaikan paparan hasil surveinya.

Untuk itu, Burhanuddin menekankan pentingnya meningkatkan awareness publik mengenai kebijakan Kapolri melarang tilang manual serta pelaksanaan tilang elektronik. Jika terus ditingkatkan, dia optimistis hal itu bakal meningkatkan dukungan publik ke kepolisian.

Survei nasional berlangsung pada 30 Oktober-5 November 2022. Populasi survei, yakni warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yaitu berumur 17 tahun atau lebih, atau telah menikah saat survei berlangsung.

Penarikan sampel memakai metode multistage random sampling. Jumlah sampel pada survei ini sebanyak 1.220 orang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dengan asumsi metode simple random samplingMargin of error survei ini sekitar plus minus 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih pada survei ini diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih.

Sumber: BeritaSatu