Logo

Tersangka Tambang Ilegal Mpoa Bulan Jaya Akan bertambah,Tapi Sosok Masih Tanda Tanya

Lokasi tambang mas ilegal Mpoa Bulan Jaya,saat di lakukan Penertiban Operasi PETI

INFOSULAWESI.com, TOUNA -- Terduga Pekalu kasus tambang Emas Ilegal Mpoa Kilometer 47 dan 49 kemungkinan akan Bertambah 1 (satu) 2 (dua) Orang. tetapi, Sosok masih di rahasiakan.

"yang jelas,ada beberapa orang kita akan jadikan tersangka,kita lihat perkembangan"Ucap Kasat reskrim Touna Iptu Muhammad Kasim pada media Infosulawesi.com Selasa 28/02/2023

Menurut Iptu Muhammad Kasim Jumlah tersangka bisa saja akan bertambah,namun pihaknya selalu berhati-hati agar Tersangka tidak melarikan diri.

Iptu Kasim berharap dalam penanganan Kasus Tambang ilegal Mpoa Kilometer 47 dan 49 dapat di percayakan kepada pihak kepolisian.

' Soal kasus ini Percayakan kepada kami pihak kepolisian" Tutup Kasat

Saat di konfirmasi Kasih Humas Polres Touna AKP Triyanto,Pihaknya membenarkan bahwa akan ada Tersangka Baru dalam Kasus Tambang ilegal

" ia akan ada Tersangka baru,dalam waktu dekat kami akan mempersiapkan Press Rilis,nanti kami rilis satu kali" beber Iptu Triyanto.

Terpisah
diketahui Pengusutan kasus tambang ilegal Mpoa kilometer 47 dan 49 sebelumnya didasari laporan informasi :R/LI-15/I/2023/Reskrim,tanggal 26 Januari 2023

di tetapkan 5 (lima ) tersangka masing-masing yakni inisial
1.L (30) daerah Luwuk
2.K (27) daerah Toili
3.B (50) Toili Banggai
4.S.(42) Toili Banggai
5.N (28) Toili Banggai

5 (lima ) lima orang di tetapkan sebagai pelaku tambang ilegal tindak pidana pidana pencegahan perusakan Hutan

5 (lima ) orang tersebut di tetapkan tersangka setelah terpenuhi alat bukti yang di tingkatkan oleh penyidik dan saat itu di lakukan penahanan terhadap pelaku.

informasi yang di terima sebelumnya tertuang dalam Press Release Tersangka Kasus Tambang Ilegal bejumlah 6 (enam) orang.

Namun dalam Catatan Pres Release nama-nama tersebut hanya tercatat berjumlah 5 (lima) orang.(JFR/Insul)