Logo

Kasus Pemerkosaan Terungkap: Pelaku Ancam Korban dengan Foto Bugil

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto/Ist

MAKASSAR, INFOSULAWESI.com - Seorang pria berusia 41 tahun dengan inisial T ditangkap oleh polisi di Makassar, Sulawesi Selatan atas kasus pemerkosaan berkali-kali terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun.  

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol mengungkapkan bahwa pelaku mengancam korban dengan foto bugil yang dimilikinya.  

"T mengetahui kelemahan korban dan memanfaatkan ancaman tersebut untuk melakukan tindakan bejatnya. Korban yang ketakutan tidak bisa berbuat banyak untuk menghentikan aksi T," kata AKBP Ridwan, Selasa (16/5/2023). 

Menurut AKBP Ridwan, pelaku semakin terus melakukan pemerkosaan setiap bulan karena korban takut dengan ancamannya. Aksi keji ini berlangsung dari bulan Januari hingga 19 Maret 2023. 

Kebejatan T akhirnya terungkap ketika ibu korban curiga dengan perubahan perilaku putrinya. Setelah dipinta untuk jujur, korban mengungkapkan bahwa dia telah diperkosa oleh T berkali-kali.  

Kemudian, ibu korban membawa putrinya ke kantor polisi dan korban mengungkapkan semua yang telah dialaminya. 

AKBP Ridwan mengatakan bahwa T telah ditangkap setelah korban mengungkapkan semuanya.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News