Logo

Pencuri Diringkus Polisi di Makassar, Kerugian Toko Distro Capai Rp 20 Juta

MAKASSAR, INFOSULAWESI.com - Seorang pria bernama Agus berhasil ditangkap oleh polisi setelah terlibat dalam aksi pencurian di sebuah toko distro di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Bersama rekannya yang bernama Rahim, Agus mencuri dua karung pakaian dan jam tangan senilai Rp 20 juta.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Saharuddin, memberikan keterangan kepada wartawan pada Sabtu (20/5/2023), menyebutkan bahwa tim berhasil mengamankan Agus. 

Penangkapan terhadap Agus dilakukan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Jumat (19/5/2023) lalu sekitar pukul 06.30 Wita. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus ini.

Dalam pemeriksaan dengan polisi, Agus mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa mereka melakukan pencurian dengan cara membobol toko yang berlokasi di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. 

Agus dan Rahim kemudian mengambil berbagai barang jualan yang ada di toko tersebut.

"Saat dimintai keterangan, Agus mengakui bahwa dia dan Rahim telah melakukan pencurian di toko pakaian milik korban. Mereka mengambil 2 karung berisi baju, celana, dan jam tangan," ujar Saharuddin.

Lebih lanjut, Saharuddin menyebutkan bahwa total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 20 juta. Selain pakaian, juga terdapat jam tangan senilai Rp 3 juta.

Baca juga: Drama Cinta Berujung Kekerasan di Makassar: Pria Dibacok karena Dekat dengan Gebetan Pelaku

"Barang-barang yang berhasil diamankan terdiri dari 1 ball karung berisi baju kemeja dan sendal senilai Rp 15.000.000, 22 lembar celana boardshort senilai Rp 1.700.000, 6 lembar celana cargo senilai Rp 950.000, 7 buah jam tangan senilai Rp 3.000.000, dan 4 lembar sweater senilai Rp 1.100.000," jelas Saharuddin.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Rahim yang masih buron. Agus yang telah ditangkap saat ini ditahan di Polsek Panakkukang bersama dengan barang bukti yang berhasil diamankan.

"Kami masih melakukan upaya pengejaran terhadap Rahim. Untuk saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Panakkukang," tutup Saharuddin.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News