Logo

Kadivim Minta Jajarannya Implementasikan UU No 22/2022 tentang Pemasyarakatan pada Sertijab Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto

Makassar - Jaya Saputra, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Jeneponto, yang berlangsung di aula Rutan Kelas II B Jeneponto pada Selasa, 24 Oktober.

Hendrik, yang sebelumnya memegang jabatan tersebut, dipindahkan dan ditugaskan sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Bandar Lampung. Sementara itu, Renza Maisetyo, yang awalnya menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang, mengambil alih posisi Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto.

Jaya Saputra, mewakili Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Hendrik atas dedikasinya selama 3 tahun, 9 bulan memimpin Rutan Kelas II B Jeneponto.

"Kepada Pak Hendrik, hal-hal yang buruk sebaiknya ditinggalkan saja. Namun untuk hal-hal yang baik, boleh dibawa ke tempat tugas yang baru. Tetap semangat dan sukses selalu untuk Pak Hendrik," kata Jaya.

Kepada Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto yang baru, Renza, Jaya menyambutnya dengan ucapan selamat.

Selain itu, Jaya menekankan bahwa peran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) diharapkan untuk memberikan solusi dalam menangani berbagai permasalahan yang sering terjadi di rutan, bukan menciptakan masalah.

Jaya juga menyadari bahwa saat ini terdapat berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal, yang semakin berat dalam menjalankan tugas dan fungsi (tusi) di Rutan Kelas II B Jeneponto.

Oleh karena itu, Jaya meminta kepada Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto yang baru dan jajarannya untuk mengimplementasikan Undang-Undang (UU) No 22/2022 tentang Pemasyarakatan beserta peraturannya.

"Pengimplementasian UU Pemasyarakatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang lebih profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif," ungkap Jaya.

Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyambut Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto yang baru dengan harapan bahwa kehadirannya akan mempercepat penanganan permasalahan di rutan Jeneponto.

"Kepada Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto yang baru, Renza, mohon kerjasama agar sinergi yang telah dibangun dapat meningkatkan penanganan di Jeneponto," ujar Paris.

Paris juga meminta bantuan dalam membimbing dan membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan penerapan yang terbaru, sehingga WBP dapat merasakan perubahan yang positif di bawah kepemimpinan Renza.

Hendrik, Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto yang lama, mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang telah mendukungnya selama 3 tahun, 9 bulan. Ia juga memohon maaf jika ada yang merasa tidak puas selama kepemimpinannya.

Renza, Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto yang baru, menyampaikan terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam sertijab ini. Ia meminta bimbingan dan petunjuk dalam menjalankan tugas barunya di Sulsel.

"Tidak lupa, saya berterima kasih kepada Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto yang lama, Pak Hendrik, atas pengabdiannya. Semoga Pak Hendrik sukses di tempat yang baru," kata Renza.

Kegiatan sertijab ini melibatkan penandatanganan berita acara sertijab serta penyerahan memori jabatan dari Kepala Rutan lama Hendrik kepada Kepala Rutan baru Renza, yang disaksikan oleh Kadivim Jaya Saputra.

Acara berakhir dengan penyerahan cinderamata dari beberapa pihak kepada Hendrik, serta pemotretan bersama.

Sertijab ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran Rutan Kelas II B Jeneponto, Karutan, dan Kalapas se-Sulsel, Kapolres Jeneponto, Dandim 1425 Jeneponto, serta unsur pemerintahan Jeneponto.

Turut hadir juga Ibu Penasehat DWP Kemenkumham Sulsel Ny. Dame Sitinjak, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI Divisi Pemasyarakatan Rahnianhto, dan jajaran Divisi Pemasyarakatan. ***

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News