Logo

KPK Menilai Hasil Debat Pertama Capres-Cawapres Masih Normatif

Penyelengaraan debat ketiga capres-cawapres Pilpres 2024, di Istora Senayan, Jakarta. (Foto: YouTube KPU RI)

Jakarta -- KPK merasa belum puas, melihat pernyataan capres-cawapres pada debat pertama yang membahas persoalan korupsi. Menurut lembaga antirasuah itu, ucapan yang terucap para capres pada debat pertama tersebut, masing sangat normatif.

"Kalau kita lihat debat pertama terkait dengan isu-isu pemberantasan korupsi itu normatif. Hal-hal yang bersifat umum dan normatif, hal itu menjadi sangat penting (persoalan korupsi)," kata Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (16/1/2024).

Ali mengungkapkan, KPK belum melihat para capres-cawapres membeberkan hal teknis dalam langkah konkret memberantas korupsi. Komitmen apa yang bisa yang bisa dicanangkan paslon capres-cawapres dalam meredam korupsi.

"Bagaimana pandangan terhadap Undang-Undang Perampasan aset yang sudah 12 tahun mandek. Pembatasan uang kartal misalnya, isu dari penguatan lembaga KPK, termasuk juga mengenai Undang-Undang Pemasyarakatan," ucapnya.

Persoalan-persoalan tersebut, menurut Ali, KPK belum mendengar komitmen penyelesaian dari para capres-cawapres. Terlebih saat ini, banyak napi korupsi yang menjalani hukuman tidak sesuai ketentuan.

"Seperti contoh, ada (koruptor) di hukum tujuh tahun, namun tiga tahun sudah di luar (bebas) gitu. Banyak mendapat potongan dan remisi, disamakan dengan pelaku kejahatan jalanan," ujarnya.