Logo

Optimalkan Layanan AHU, Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Koordinasi Terkait Perseroan Perorangan di Kabupaten Sidrap

SIDRAP -- Optimalkan pemenuhan kebutuhan masyarakat terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melaksanakan kordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) dan Transmigrasi Kabupaten Sidenreng Rappang.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jean Henry Patu dalam keterangannya, Senin (29/1) mengatakan bahwa Kordinasi ini dalam rangka memperoleh informasi terkait badan hukum Perseroan Perorangan (PT Perorangan) terlaksana optimal di daerah.

"Hal ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat akan badan hukum yang berbiaya murah, serta informasi terkait upaya-upaya yang dapat dilakukan kantor wilayah dalam optimalisasi layanan perseroan perorangan di wilayah," Ujar Jean.

Jean bersama tim yang melakukan koordinasi pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah UMKM dan Transmigrasi kabupaten Sidenreng Rappang diterima langsung oleh Kepala Dinas terkait, Mohammad Rohadi Ramadhan.

Tim disambut baik dan dinas terkait memberikan atensi yang luar biasa atas kedatangan dari Kanwil Sulsel

"Atas kunjungan ini, kami berharap agar jajaran Kami dapat memperoleh informasi terkait pentingnya Layanan AHU Kanwil Sulsel," Ujar Rohadi.

"Pelaku UKM di kabupaten Sidenreng Rappang banyak bergerak di bidang jasa dan indutri Rumah tangga dan saat ini didominasi oleh pelaku Milenial sehingga di perlukan konsep-konsep layanan yang lebih kekinian yakmi mudah dan efisien sehingga berharap kedepannya akan ada sosialisasi lebih lanjut dan pendampingan oleh Kanwil Sulsel," Lanjut Rohadi.

Dalam kordinasi ini tim menyimpulkan bahwa kedepan Layanan Perseroan Perorangan di kabupaten Sidenreng Rappang masih perlu di optimalkan dalam berbagai bentuk penyebarluasan informasi maupun konsep-konsep layanan yang lebih kekinian, hal ini demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak dalam keterangannya menyampaikan bahwa perlu dilakukan sosialisasi terkait perseroan perorangan yang lebih masif kepada masyarakat untuk meningkatkan pendaftaran Perseroan Perorangan di Sulsel.

Kunjungan ini turut diikuti oleh Kepala Subbidang Layanan AHU Jean Henry Patu, dan Pelaksana pada Sub Bidang Pelayanan AHU yakni A. Wildania, A. Fachruddin, dan Fitriani.