Logo

Sulsel Bersiap Kukuhkan GTD Bisnis dan HAM, Kemenkumham Sulsel Bersama Biro Hukum Sulsel Gelar Rakor

insulcoblos24_700_1

MAKASSAR -- Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), Sulawesi Selatan bergerak melalui Kemenkumham Sulsel dan Biro Hukum Setda Sulsel laksanakan Rapat Koordinasi melibatkan stakeholder terkait. Selasa (06/02).

Rapat Koordinasi dilaksanakan dalam rangka menyaring aspirasi dan menyusun unsur Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan yang diteken Plt. Gubernur Sulsel sebagai amanat Perpres Stranas BHAM.

Rapat Koordinasi dipimpin Plt Kepala Biro Hukum Setda Sulsel, Herwin Firmansyah bersama dengan Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sulsel, Utary Sukmawati yang hadir didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan dan dihadiri berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas yang paralel dengan amanat Stranas BHAM.
Herwin menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan berkomitmen mewujudkan wilayah yang ramah HAM termasuk pada Sektor Bisnis. "Kehadiran berbagai OPD hari ini diharapkan ke depan dapat terlibat secara aktif mengawal implementasi Perpres BHAM ini, kita harapkan dalam Bulan ini SK Gugus Tugasnya sudah ada dan dikukuhkan akhir bulan ini atau awal bulan depan" terangnya.

Sementara Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati memperkenalkan Aplikasi Prisma HAM (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM), yang nantinya diisi oleh Perusahaan secara mandiri untuk menilai atau memetakan risiko bisnisnya terkait dengan Hak Asasi Manusia
"Ini ada 12 Indikator, masing masing ada pertanyaan yang nantinya dijawab oleh Perusahaan sesuai kondisi perusahaan. Dari Jawaban perusahaan nantinya akan terpetakan risiko bisnisnya terkait Hak Asasi Manusia dan kemudian tindak lanjut apa yang dilakukan perusahaan dalam mendorong penanganan risiko Bisnis dan HAM itu," ungkap Utary.

Di Tempat terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Organisasi Non Pemerintah sangat diperlukan dalam mendorong implementasi Stranas BHAM.
"Ini termasuk salah satu program strategis nasional yang harus didukung bersama. Kepala Kantor Wilayah (Liberti Sitinjak) juga selalu menekankan pentingnya kerja kolaboratif dalam menyukseskan berbagai program HAM di Wilayah," kata Hernadi

Pada Rapat Koordinasi ini juga turut hadir utusan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Dwi Adiyah yang menyampaikan dukungan dalam rangka mendorong implementasi BHAM di Wilayah dan menekankan pada aspek pengelolaan pengaduannya.