Logo

Optimalisasi Pemanfaatan Dana PUAP Gapoktan di Lutra Agar Tidak Menguap

insulcoblos24_700_2

LUWU UTARA -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara, melalui Dinas Pertanian, terus mengoptimalkan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di beberapa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) agar tidak menguap alias dapat dilaksanakan dengan baik guna membantu petani mengembangkan usahanya menjadi lebih maju, mandiri dan modern.

Program PUAP ini adalah salah satu bentuk fasilitasi bantuan modal usaha bagi para petani, baik petani pemilik maupun petani penggarap, yang dikoordinasikan langsung melalui gapoktan yang merupakan gabungan dari beberapa kelompok tani, dengan tujuan untuk membiayai kegiatan budidaya dan non budidaya, mulai dari penyediaan sarana produksinya sampai pemasarannya.

“Jika pengelolaan dan pemanfaatan program ini dikelola dengan benar, maka bantuan modal ini tidak akan menguap alias hilang,” tutur Ramsal, PPL Desa Lampuawa Kecamatan Sukamaju yang Gapoktan binaannya mendapat program PUAP tahun 2023 ini, Rabu (7/2/2024), usai pertemuan dengan Gapoktan guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati tentang pemanfaatan PUAP.

Ramsal mengatakan bahwa Surat Edaran Bupati tersebut mesti ditindaklanjuti dengan cepat agar Gapoktan sebagai penerima bantuan program PUAP dapat segera memanfaatkan bantuan itu untuk mengembangkan usahanya. Dan tidak kalah pentingnya, kata dia, penerima bantuan program PUAP mampu mengembalikan modal secara tepat waktu dan tepat jumlah.

“Makanya kami mengambil langkah cepat sebagai respon terhadap surat edaran Bupati dengan melakukan pertemuan bersama Gapoktan penerima PUAP atau yang mengelola dana PUAP selama ini. Namun, intinya adalah dalam pertemuan yang kami lakukan di malam hari ini banyak hal yang kami bicarakan dan telah kami sepakati bersama,” terang mantan PPL Sabbang ini.

Adapun kesepakatan bersama yang telah diambil melalui proses musyawarah, kata dia, salah duanya adalah dengan melakukan audit dan pengembalian dana Gapoktan yang telah dikelola kelompok tani, dengan membelikan pupuk ke petani. “Cara pengembaliannya sederhana, yakni dilakukan secara bertahap oleh petani ke poktan, kemudian ke gapoktan,” jelas Ramsal lagi.

Ia mengatakan, mulai musim panen tahun ini, dana yang terkumpul akan dimasukkan ke rekening Gapoktan dan kembali membuka peminjaman baru ke poktan. “Tetapi dengan catatan, perbaiki administrasinya, sehingga dana ini bisa terus bergulir di tingkat petani. Dana ini sangat membantu petani melakukan usaha taninya, baik saat pengolahan maupun pascapanen,” imbuh dia.

“Jadi, tidak ada lagi alasan buat petani untuk tidak mengolah lahannya, ketika dana ini terkumpul dengan baik. Kami sebagai petugas penyuluh pertanian di lapangan (PPL) terus memantau dan mendampingi Gapoktan penerima program PUAP, terkait bagaimana pengelolaan dana gapoktan yang baik, dengan harapan dana ini terus bergulir dan dipinjamkan ke poktan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, PUAP ini mulai dilaksanakan sejak tahun 2008 yang lalu, dengan tujuan untuk membiayai kegiatan budidaya (on farm) dan non budidaya (off farm), mulai dari penyediaan sarana produksi, industri rumah tangga pertanian, pemasaran hasil dan usaha lainnya yang berbasis pertanian, dengan harapan pengelolaannya dilakukan secara baik dan benar. (LHr)